Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Opini

Legalisasi Judi, Jalan Keluar kah atau Jalan Buntu?

Views
×

Legalisasi Judi, Jalan Keluar kah atau Jalan Buntu?

Sebarkan artikel ini
Legalisasi Judi, Jalan Keluar kah atau Jalan Buntu?

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Ketika Judi Minta Legalitas

Silakan gulirkan ke bawah

Pertanyaan yang terus mengemuka dan kembali bergaung di ruang publik Indonesia adalah: haruskah negara melegalkan atau melokalisasi praktik perjudian demi meningkatkan pendapatan negara?

Dalam ruang wacana ekonomi, argumen ini terdengar seperti tawaran rasional: “Daripada dana berputar liar di pasar ilegal, lebih baik negara memungut pajaknya.”

Namun, benarkah legalisasi judi adalah solusi fiskal yang bijak atau justru jebakan sosial yang mahal harganya?

Mari kita analisis lebih dalam.

Apakah benar negara akan diuntungkan secara ekonomi bila melegalkan perjudian?

Atau justru kita sedang menyusun skenario di mana negara memperoleh uang dengan membiarkan sebagian rakyatnya kehilangan masa depan?

Judi dan Ekonomi: Jalan Cepat Menuju Pendapatan atau Jalan Tikus Menuju Jurang?

Ibarat seorang kepala keluarga yang mengalami kesulitan keuangan, lalu memutuskan menyewakan sebagian rumahnya kepada bandar judi karena tergiur pemasukan cepat.

Mungkin kebutuhan dapur hari ini terpenuhi, tapi anak-anaknya kini tinggal di lingkungan yang memperdagangkan mimpi semu dan kecanduan.

Dampaknya: jangka pendek tampak menguntungkan, jangka panjang justru merusak tatanan.

Inilah logika yang sering luput dikaji dalam wacana legalisasi judi.

Ketika negara mencari tambahan pendapatan, opsi yang paling mudah dijangkau memang adalah sektor-sektor yang sudah eksis secara ilegal tapi belum diberi payung hukum—judi salah satunya. Negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, dan Malaysia kerap dijadikan contoh.

Namun, akankah transplantasi kebijakan semacam itu cocok diterapkan di tanah air yang memiliki fondasi sosial, budaya, dan hukum yang sangat berbeda?

Judi memang menghasilkan uang.

Tapi yang perlu ditanya adalah: dari siapa uang itu berasal?

Menurut data PPATK terbaru 19 Mei 2025, lebih dari 71% pemain judi online di Indonesia adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Artinya, uang yang dihasilkan dari perjudian legal pun pada akhirnya bersumber dari kantong rakyat kecil—dari gaji harian buruh, dari sisa belanja rumah tangga, dari pinjaman paylater yang menumpuk.

Apakah pantas negara membiayai pembangunan dengan mengambil dari kerentanan warganya?

Paradoks: Legalisasi versus Pemberantasan Judi Online

Yang lebih ironis, di saat wacana legalisasi judi dibicarakan, negara justru sedang gencar memberantas judi online.

Pemerintah, melalui Kominfo dan lembaga keuangan, sudah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi daring.

Ada kampanye besar yang menyasar edukasi masyarakat akan bahaya perjudian digital.

Maka pertanyaan selanjutnya: jika legalisasi diberlakukan, apa bedanya dengan perjudian online yang kini dianggap ancaman?

Bedanya hanyalah formalitas: satu disahkan, satu masih ilegal.

Tapi keduanya menjanjikan hal yang sama: kekayaan instan yang selalu lebih banyak merugikan ketimbang memberi manfaat.

Masalahnya, judi legal bukan berarti judi terkendali.

Banyak negara yang justru mengalami ledakan kasus kecanduan setelah legalisasi dilakukan. Biaya sosialnya pun naik: mulai dari produktivitas yang menurun, angka perceraian yang naik, utang yang membengkak, hingga tekanan mental dan bunuh diri.

Ketika negara menarik pajak dari judi, ia juga harus menyiapkan anggaran untuk kesehatan mental, layanan sosial, dan program rehabilitasi.

Maka, bukankah negara sedang menggali sumur untuk menimba air dari laut yang asin?

Negara Tetangga: Cermin yang Retak untuk Ditiru

Thailand memang tengah merancang Undang-Undang untuk membuka kasino legal di kawasan hiburan.

Malaysia sudah memiliki Genting Highlands, dan Kamboja menarik turis lewat kota-kota kasino seperti Sihanoukville.

Tapi perlu disadari: regulasi di negara-negara itu jauh berbeda, begitu juga struktur sosial dan budaya masyarakatnya.

Kita tidak bisa mengimpor sistem tanpa mengimpor konteksnya.

Indonesia adalah negara dengan basis keagamaan kuat, dengan Pancasila sebagai fondasi moral publik, serta masyarakat yang masih menganggap judi sebagai tindakan tercela.

Jika negara memaksakan legalisasi, maka legitimasi moral negara bisa terguncang.

Rakyat bisa melihat negara bukan lagi sebagai pelindung, tapi sebagai pelaku eksploitasi.

Alih-alih meniru jalan negara lain, Indonesia seharusnya mencari solusi sesuai karakternya: solutif, progresif, dan berpihak pada yang lemah. Apakah itu mungkin? Tentu saja.

Alternatif: Keadilan Fiskal dan Ekonomi Kreatif

Negara seharusnya tidak bertumpu pada pajak dari kegiatan yang menyandera psikologis warganya.

Ada banyak jalan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menjual risiko sosial. Salah satunya: reformasi perpajakan.

Hingga kini, rasio pajak Indonesia masih stagnan di kisaran 9% dari PDB—jauh di bawah ideal 15%. Artinya, ada potensi besar yang belum tergarap.

Kepatuhan pajak, khususnya dari kelompok atas dan perusahaan besar, masih bisa ditingkatkan melalui digitalisasi, sistem faktur elektronik, dan insentif/penegakan hukum progresif.

Ada juga solusi kreatif yang minim risiko sosial, seperti “lotre faktur pajak” yang sukses diimplementasikan Taiwan.

Program ini memberi insentif warga untuk meminta struk resmi atas setiap transaksi, demi menekan kebocoran pajak.

Di sisi lain, ekonomi kreatif Indonesia—dari game, film, animasi, fashion, hingga produk digital UMKM—telah membuktikan bahwa rakyat bisa kaya tanpa berjudi.

Bayangkan jika negara mengalokasikan dana untuk mendidik, mendukung, dan menumbuhkan sektor kreatif.

Potensi ekspor, penciptaan lapangan kerja, hingga daya saing global kita akan meningkat tanpa harus mengorbankan moral dan keadilan sosial.

Keuntungan Negara Tidak Boleh Datang dari Kekalahan Rakyat

Legalisasi judi adalah jalan pintas yang tampak menjanjikan namun berisiko tinggi.

Ia seperti membangun bendungan dari pasir: tampak besar, tapi rapuh dari dalam.

Negara tidak boleh membiayai diri dari kemiskinan warganya.

Dalam visi keadilan sosial, pendapatan negara seharusnya datang dari optimalisasi sektor produktif, bukan dari menjual mimpi semu.

Negara yang kuat bukanlah negara yang mengambil dari yang lemah, melainkan negara yang mengangkat yang lemah agar berdiri sejajar.

Dalam negara demokratis dan pluralis seperti Indonesia, kebijakan fiskal pun harus memihak pada kemanusiaan.

Maka jawabannya jelas: legalisasi judi bukan solusi, melainkan ancaman tersembunyi bagi masa depan keadilan sosial kita.

Saatnya kita berkata: negara jangan jadi bandar atas penderitaan rakyatnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.