Koma.id– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran isu ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyebut kelima terlapor saat ini berstatus dalam penyelidikan.
Yakup menjelaskan, lima terlapor masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Meski belum diungkap identitas lengkapnya, pihaknya memastikan proses hukum sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mendalami motif serta bukti yang ada.
Langkah Jokowi mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Organ Relawan Jokowi dan Prabowo serta Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi. Ia menilai pelaporan tersebut sebagai tindakan penting untuk meredam isu yang tidak berdasar.
Senada dengan itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio menyebut langkah hukum yang diambil Jokowi sebagai tindakan strategis untuk menghentikan spekulasi dan hoaks yang beredar.







