Koma.id– Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan yang belum mereda. Presiden ke-7 RI itu pun akhirnya angkat suara.
Merasa gerah dengan tudingan yang terus berulang, Jokowi dengan tegas membantah tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.
Tidak hanya membantah, Jokowi kini tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons atas tudingan yang dinilainya mencemarkan nama baiknya sebagai kepala negara.
Namun hingga saat ini, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili Yakup Hasibuan belum memberikan keterangan resmi kepada Tempo terkait rencana langkah hukum tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, menyatakan pihaknya masih terus melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu tersebut ke Bareskrim Polri.
Menurut Rizal, TPUA terakhir menyerahkan bukti tambahan pada Maret lalu. Bukti tersebut berasal dari temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo, dua nama yang dikenal sebagai ahli forensik digital dan pakar telematika.
Tak hanya menyodorkan bukti baru, TPUA juga turut menyertakan kembali bukti-bukti lama sebagai bagian dari upaya memperkuat laporan dan mendorong proses penyelidikan di kepolisian.







