Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DPR Apresiasi Polri Tindak Tegas 9 Polisi Pemeras Pengguna Narkoba

Views
×

DPR Apresiasi Polri Tindak Tegas 9 Polisi Pemeras Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
DPR Apresiasi Polri Tindak Tegas 9 Polisi Pemeras Pengguna Narkoba

Koma.id – Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mengapresiasi langkah cepat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Asep Safrudin dalam menindak tegas oknum polisi pemeras pengguna narkoba. Sembilan anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terbukti melakukan pemerasan, bahkan memaksa korban menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 20 juta.

Kasus ini menjadi viral di media massa dan media sosial sehingga mendapat perhatian luas.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya mengapresiasi kapolda Kepri dan jajarannya yang memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua anggota Polri dan demosi kepada tujuh anggota lainnya terkait kasus pemerasan terhadap pengguna narkoba,” ujar Lola kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Kesembilan polisi tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi berat. Dua orang dipecat (PTDH), sedangkan tujuh lainnya dikenai sanksi demosi terkait kasus polisi pemeras pengguna narkoba.

Menurut Lola, keputusan ini sudah tepat karena para pelaku telah melakukan tiga pelanggaran sekaligus, yaitu penyalahgunaan narkotika, pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, pemaksaan terhadap korban untuk mengambil pinjaman online.

“Ketiga permasalahan ini, narkoba, pemerasan oleh aparat, dan pinjaman online, merupakan tantangan nyata yang sedang kita hadapi dan perangi bersama,” tegas legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Dorongan Transparansi dan Pengawasan Publik
Lola mendorong Polri untuk memublikasikan kasus-kasus serupa secara internal agar tidak ada lagi oknum yang melanggar kode etik. “Hal ini penting agar institusi Polri dapat semakin profesional dan bersih dari penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan kinerja Polri di lapangan. “Masyarakat bisa melaporkan ke Propam atau Komisi III DPR jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi. Ini agar mereka ditindak sesuai aturan,” pungkasnya terkait kasus polisi pemeras pengguna narkoba.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.