Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hari Hakim Perempuan Internasional: Sosok Wakil Ketua Mahkamah Agung Perempuan Pertama di Indonesia Marianna Sutadi

Views
×

Hari Hakim Perempuan Internasional: Sosok Wakil Ketua Mahkamah Agung Perempuan Pertama di Indonesia Marianna Sutadi

Sebarkan artikel ini
Hari Hakim Perempuan Internasional: Sosok Wakil Ketua Mahkamah Agung Perempuan Pertama di Indonesia Marianna Sutadi
Wakil Ketua MA RI perempuan pertama di Indonesia Marianna Sutadi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Dalam rangka melindungi hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 yang menjadi pedoman bagi hakim dalam mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, sehingga tidak ada perlakuan yang diskriminatif di ruang sidang pengadilan.

Sejarah Indonesia mencatat, terdapat perempuan pertama yang menjabat kursi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Sosok hebat tersebut, Marianna Sutadi yang lahir di Jakarta pada 12 Oktober 1941.

Silakan gulirkan ke bawah

Darah pejuang keadilan mengalir deras dalam darah Marianna Sutadi. Ayahnya adalah Hasan Nasution, seorang hakim dan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta.

Pada April 1964, Marianna Sutadi menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Karirnya sebagai hakim digelutinya selama 44 tahun, bertugas di berbagai pengadilan pernah dirasakannya antara lain menjadi Hakim Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kecerdasannya, membawa Marianna Sutadi dipercaya sebagai asisten Hakim Agung. Selain itu, sosoknya pernah memimpin berbagai pengadilan antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Selanjutnya Marianna Sutadi diangkat menjadi Hakim Agung RI pada 1995. Karinya semakin melesat dan dipercaya sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI pada 2001 sampai dengan 2004.

Marianna Sutadi juga merupakan perempuan pertama yang mengemban amanah sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI. Adapun tugasnya sebagai Ketua Muda Pengawasan, melakukan pengawasan serta bersikap tanpa kompromi kepada para hakim dan pegawai pengadilan yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Puncaknya, sosok Marianna Sutadi dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial masa bakti 2004 sampai dengan 2008.

Setelah purnabakti dalam kedinasan di Mahkamah Agung RI, sosoknya dipercaya oleh Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Duta Besar Indonesia untuk Negara Rumania dan Moldova, masa bakti 2010-2013.

Tugasnya sebagai Duta Besar dijalani dengan ketegasan, salah satu bentuknya menguatkan hubungan Indonesia dan Rumania dalam bidang penegakan hukum. Bahkan atas kerja sama tersebut, buronan interpol yang merupakan warga Rumania yang menjadi terpidana 15 tahun penjara dan kabur ke Indonesia, dapat diekstradisi ke Rumania.

Pengabdiannya di bidang hukum dan kerja kerasnya meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Rumania, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan peningkatan hubungan bilateral Indonesia dengan Moldova berupa penandatanganan perjanjian bebas visa bagi pemilik paspor diplomatik dan dinas dari kedua negara. Maka Marianna Sutadi diberikan Bintang Mahaputra Utama, oleh Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Semoga sepenggal kisah hidup perempuan pertama dijabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI ini, menjadi inspirasi bagi hakim perempuan dan seluruh perempuan yang berkecimpung di dunia hukum. Sehingga, muncul srikandi hukum baru yang tegas, berintegritas dan berjuang untuk menegakan keadilan dari ruang sidang pengadilan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.