Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Buntut PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, DPR Didorong Reformasi Seleksi Pimpinan Pemilu

Views
×

Buntut PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, DPR Didorong Reformasi Seleksi Pimpinan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Buntut PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, DPR Didorong Reformasi Seleksi Pimpinan Pemilu

Koma.id Pemilihan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 di 24 daerah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai perlunya perbaikan sistem kepemiluan demi menjamin proses demokrasi yang lebih berkualitas.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menegaskan bahwa momentum PSU ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi DPR untuk mereformulasi aturan seleksi pimpinan penyelenggara pemilu. Menurutnya, pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus lebih ketat dan transparan guna memastikan pemilu dan pilkada berjalan lebih demokratis di masa mendatang.

Silakan gulirkan ke bawah

Senada dengan itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia menilai banyaknya PSU yang terjadi tak lepas dari ketidakcermatan KPU dalam proses verifikasi pencalonan, baik dalam pemenuhan syarat calon maupun syarat pencalonan. Selain itu, Fadli menilai fungsi pengawasan Bawaslu masih belum optimal dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang berujung pada PSU.

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan kesiapan mereka dalam mengamankan PSU di 24 daerah. Polri menegaskan bahwa jajaran Polda di masing-masing wilayah akan langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat guna memastikan jalannya PSU yang aman dan kondusif.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.