Koma.id – Universitas Indonesia (UI) resmi menganulir gelar doktor dan disertasi Bahlil Lahadalia. Keputusan ini dinilai sebagai langkah yang tepat demi menjaga kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, DR Jerry Massie MA, PhD, menilai pembatalan tersebut perlu dilakukan agar UI tetap mempertahankan reputasinya sebagai salah satu kampus terbaik di Asia dan dunia.
Menurut Jerry Massie, gelar doktor yang disandang Bahlil sebelumnya telah menuai kritik, termasuk dari DPR. Ia menilai bahwa status akademik yang diberikan kepada Menteri Investasi tersebut mencederai sistem pendidikan di Indonesia.
“Saya kira disertasinya bukan hasil karyanya sendiri atau bahkan tidak dikerjakan oleh Bahlil. Kejanggalan lain, IPK Bahlil hanya 2,7. Bagaimana mungkin UI, yang memiliki standar akademik tinggi dengan syarat minimal cum laude atau IPK 3,5 ke atas, bisa menerimanya sebagai mahasiswa doktoral?” ujar Jerry Massie.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti latar belakang akademik Bahlil yang dinilai tidak memenuhi standar penerimaan di UI. Bahkan, ada dugaan bahwa ijazah S1 dan S2 Bahlil tidak terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi (DIKTI).
“Selain itu, kemampuan bahasa asingnya juga dinilai kurang. Seharusnya, untuk meraih gelar doktor, ada syarat kemampuan akademik tertentu, termasuk dalam menulis disertasi yang orisinal. Saya yakin Bahlil tidak mampu menulis disertasi tanpa copy-paste,” tegasnya.
Jerry menilai bahwa jika Presiden Joko Widodo masih menjabat, gelar doktor Bahlil kemungkinan tidak akan dibekukan.
“Tapi baguslah UI tetap menjunjung tinggi nilai akademik dan profesionalitas. Kredibilitas kampus UI benar-benar dipertaruhkan dalam kasus ini,” pungkasnya.
Keputusan UI untuk menganulir gelar doktor Bahlil pun dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas akademik dan mencegah degradasi kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.







