Koma.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) 10.669 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk Group (Sritex Group). Tujuannya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya,” ujar Yassierli, Sabtu (1/3).
Ia bilang, peluang kerja itu ada di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Sehingga diharapkan lowongan kerja tersebut dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja.
“Termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli.
Ia pun menyampaikan sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Selain itu Kemenaker pun telah memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.
“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli.
Ia menambahkan, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 pemerintah telah meningkatkan besaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak total 10.669 orang karyawan PT Sritex Group terkena PHK dikarenakan perusahaan yang jatuh pailit. Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex Group.
Dari data tersebut terungkap bahwa pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang.
Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari. Kemudian para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025 atau kemarin. Adapun perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu akan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.
“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, pada Kamis (27/2).
Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar 8.000-an lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.













