Koma.id– Gelombang seruan untuk menarik tabungan dari bank-bank pelat merah mengguncang media sosial dalam beberapa hari terakhir. Isu ini mencuat seiring dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anaganta Nusantara (BPI Danantara), yang bakal mengelola dividen dari 65 BUMN, termasuk raksasa perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Tak sedikit warganet yang mendesak agar masyarakat segera memindahkan tabungan ke bank swasta, sementara sebagian lainnya menilai aksi ini bisa mengguncang stabilitas ekonomi nasional. Di tengah polemik yang memanas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum ada tanda-tanda penarikan dana besar-besaran dari bank BUMN.
Namun, kekhawatiran lain muncul dari berbagai kalangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kehadiran Danantara berpotensi melemahkan transparansi pengelolaan keuangan BUMN dan bisa menggerus kewenangan lembaga audit negara.







