Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
DaerahEkonomiRagam

Bank Sampah Induk Kendal Tukar Sampah Anorganik dengan Emas

Views
×

Bank Sampah Induk Kendal Tukar Sampah Anorganik dengan Emas

Sebarkan artikel ini
Bank Sampah Induk Kendal Tukar Sampah Anorganik dengan Emas

Koma.id, Kendal – Sampah anorganik kering di Kabupaten Kendal kini bisa ditukar dengan emas Antam, berkat inovasi dari Bank Sampah Induk Kendal. Program yang telah berlangsung sejak tahun 2021 ini menarik perhatian masyarakat dengan konsep penukaran sampah anorganik kering dengan emas.

Ketua Bank Sampah Induk Kendal, Nunuk Sarah Zenubia, menyebutkan bahwa sejak berdirinya, bank sampah ini telah memiliki sekitar 600 nasabah.

Silakan gulirkan ke bawah

Nunuk menjelaskan, nasabah awalnya terdiri dari anggota PKK setempat. Namun kini, bank sampah ini telah berkembang dengan melibatkan berbagai sekolah, puskesmas, rumah makan, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kendal. Dengan hasil tabungan sampah bernilai minimal 50 ribu rupiah, nasabah bisa menukarkannya dengan 0,05 gram emas mini.

Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kami bermitra dengan beberapa pihak untuk menampung sampah dengan emas Antam.

“Orang-orang itu mestinya sadar ya, karena ada nilai lebih bisa menjadi investasi emas,” ujar Nunuk. Sabtu (22/02/25).

Salah satu nasabah, Sri Harjanti, mengaku telah rutin menabung sampah sejak bank sampah ini berdiri.

“Saya ikut sejak berdirinya, setiap satu minggu hari Jumat menabung sampah tergantung dapatnya. Dapatnya beda-beda, kadang 5.000, 10.000, yah macam-macam dapatnya,” kata Sri Harjanti.

Menariknya, inovasi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang jatuh pada tanggal 21 Februari. Tahun ini, HPSN memperingati 20 tahun tragedi runtuhnya TPA Leuwigajah, Cimahi, yang memakan korban pada 21 Februari 2005 silam. Tragedi ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.