Koma.id, Jakarta – Usai putusan praperadilan Hasto di PN Jaksel di tolak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam waktu dekat ini (pekan depan), tim penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Hasto.
Saat disinggung soal upaya paksa penahanan terhadap Hasto, Tessa menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka, tim penyidik memiliki penilaian tersendiri.
Disisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil berharap kasus yang menyeret tersangka Hasto Kristiyanto segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian, semakin bisa dipastikan tak ada politisasi hukum dalam kasus ini.