Koma.id, Palembang – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas yang menuduh seorang sopir mobil pikap membawa sabu. Kejadian ini berlangsung di depan pintu Tol Kramasan, Kertapati, Palembang pada Rabu siang.
Dalam video yang direkam oleh sopir pikap, terlihat anggota polisi tersebut mengejar dan memberhentikan mobil pikap yang dikendarai oleh sopir. Sopir dalam video itu terdengar tidak terima dituduh membawa sabu, dan kemudian membuka muatan mobilnya yang ternyata berisi tumpukan pisang.
Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan tindakan polisi tersebut.
Menanggapi video viral ini, Aipda Syarief Hidayat, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa awalnya ia mencurigai mobil pikap tersebut karena menggunakan plat nomor palsu dan sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Saya melihat secara kasat mata pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan tersebut tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Samsat,” ujar Aipda Syarief Hidayat.
Aipda Syarief kemudian mendekati mobil pikap bernopol BE 8091 NAA yang bermuatan pisang tersebut. Namun, sopir pikap tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Mengenai muatan yang dibawa oleh sopir, Aipda Syarief menjelaskan bahwa ia hanya mencurigai isi muatan mobil karena tertutup rapat.
Fakta menarik saat kejadian, baik polisi maupun sopir pikap terlihat saling merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel masing-masing.
Saat ini, polisi masih mencari sopir yang membuat video viral tersebut. Setelah kejadian itu, sopir langsung melarikan diri tanpa menunjukkan surat-surat kendaraan. Polisi akan menindak sopir tersebut atas pelanggaran lalu lintas, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan plat nomor palsu.