Koma.id- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memastikan bahwa pihaknya tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan diselenggarakan oleh dua kubu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Seperti diketahui, PWI saat ini berada dalam situasi kepemimpinan ganda. Kubu pertama dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, sementara kubu kedua dipimpin oleh Ketua Umum PWI versi baru, Zulmansyah Sekedang. Keduanya telah mengumumkan rencana untuk menggelar perayaan HPN 2025 di lokasi berbeda: Hendry di Banjarmasin, sedangkan Zulmansyah di Pekanbaru.
Namun, dualisme ini membuat Dewan Pers mengambil sikap tegas dengan tidak hadir.
“Dewan Pers tidak hadir pada dua kegiatan PWI di atas,” ujar Ninik, Jumat (7/2/2024).
Ninik menegaskan bahwa ketidakhadiran Dewan Pers didasarkan pada belum adanya kesepakatan damai antara kedua pihak serta belum melebur menjadi satu organisasi yang sah.
Perseteruan internal di tubuh PWI tidak hanya terbatas pada perebutan legitimasi, tetapi juga merambah ke ranah hukum. Kubu Zulmansyah diketahui telah melaporkan Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Laporan ini memperumit konflik yang semula hanya bersifat organisatoris menjadi kasus hukum yang berpotensi berkepanjangan.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah mencoba memfasilitasi mediasi antara kedua kubu. Namun, upaya ini menemui jalan buntu karena baik Hendry maupun Zulmansyah enggan menghadiri proses perdamaian yang difasilitasi pemerintah.
Kondisi ini semakin memperjelas bahwa konflik internal PWI masih jauh dari kata selesai dan sulit menemukan titik temu dalam waktu dekat.