Gulir ke bawah!
Nasional

Dukung KKB Tak Diberikan Amnesti, Nataligus Pigai: Bukan Diskriminasi

12707
×

Dukung KKB Tak Diberikan Amnesti, Nataligus Pigai: Bukan Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Dok. Setpres)

Koma.id – Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membeberkan alasan narapidana dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak diberikan amnesti atau penghapusan hukuman.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan, pertimbangan tidak memberikan amnesti bagi KKB bukan sebuah diskriminasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Bisa (diberikan), tetapi siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amenseti mereka tidak lakukan aksi lagi,” kata Natalius dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM ini khawatir napi KKB kembali berulah meskipun telah diberikan amnesti.

“Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang kemudian masuk penjara, (lalu) setelah kita kasih amnesti keluar dia balas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa,” ujar Natalius.

Karenanya, Natalius meyakini pemerintah tidak akan memberikan amnesti bagi para napi KKB.

“Sebagai menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan agak sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata,” ungkapnya.

Wacana ini muncul seiring pemerintah berencana untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu napi.

Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana calon penerima amnesti.

Asesmen yang dilakukan Kementerian Hukum ini penting untuk memastikan napi tersebut memang betul-betul layak mendapatkan amnesti.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.