Koma.id, Jakarta – Belakangan isu pagar laut dan sertifikat di atas wilayah laut kerap menjadi sorotan. Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang, sepanjang 30 kilometer yang terbentang melintasi area sejumlah desa di Tangerang memunculkan polemik belakangan.
Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Laode Syarif menyatakan penerbitan sertifikat di wilayah pagar laut yang tengah berpolemik belakangan berpeluang menjadi kasus tindak pidana korupsi.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Dia berpendapat hal itu bisa ditarik ke ranah tipikor jika terbukti pemberian surat itu dilakukan secara ilegal.
Disisi lain, Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada menyebut kasus pagar laut merupakan dampak dari perilaku koruptif di Indonesia.
Alissa menyebut perilaku koruptif itu tak sebatas hanya uang yang didapat ataupun seberapa banyak anggaran negara yang diambil. Namun, bisa juga penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.







