Koma.id, Jakarta – Seorang Warga Negara (WN) China berinisial LB yang viral mengaku memberikan suap kepada petugas imigrasi untuk masuk ke Indonesia menyampaikan permohonan maaf.
Melalui akun media sosial pribadinya, pelaku LB meminta maaf karena kontennya yang viral telah menimbulkan opini negatif bagi pihak Imigrasi.
Dalam unggahannya, ia menyebut uang sebesar Rp500 ribu yang disiapkan merupakan biaya yang harus dibayar untuk visa saat tiba di Indonesia. Ia menegaskan tidak ada aksi ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea-Cukai ataupun Imigrasi.
Oleh sebab itu, ia meminta maaf karena akibat video yang diunggah justru menimbulkan banyak kesalahpahaman dari publik terkait dugaan suap saat masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya mengklaim tidak ditemukan bukti suap dari WN China terhadap petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Agus mengatakan dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi serta pemeriksaan internal tidak ditemukan bukti adanya suap dari WN Cina seperti yang viral di media sosial.