Koma.id, Jakarta – Isu pagar Laut di pesisir Tangerang masih menyita perhatian publik dan mendapatkan kritikan berbagai pihak.
Dalam hal ini, Walhi menilai kehadiran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna mengatakan konstruksi pagar bambu di laut pantura itu dapat mengakibatkan empat kerusakan alam.
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut. Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap juga berpotensi menimbun terumbu karang.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat untuk mencabut pagar laut tsb.
Sedangkan, Ketua Riset dan Advokasi Publik, LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, terindikasi menjadi proyek balas budi Presiden ke-7 RI, Jokowi kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.







