Koma.id – Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mempertanyakan bila polisi yang jadi korban saat menolong bos rental mobil, siapa yang akan disalahkan ?
Aryanto Sutadi menyebut langkah yang diambil petugas polisi di Polsek Cinangka sudah sesuai prosedur Kepolisian dalam kasus penembakan bos rental mobil di resta area 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas Abdurrahman tewas usai ditembak pelaku pencurian mobil Honda Brio.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Sebelum menyergap di resta area 45, Ilyas bersama anaknya, Rizki Agam sudah mengejar pelaku dari Pandeglang.
Karena takut usai ditodong pelaku menggunakan senjata api, Ilyas dan Rizki meminta bantuan polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak karena dikira leasing dan dianggap tak memiliki bukti kepemilikan mobil Honda Brio.
Aryanto Sutadi mengatakan polisi yang bertugas piket atau penjaga SPKT di Polsek memang memiliki tugas penting dalam membuat keputusan membantu atau tidak.
“Di dunia polisi tugasnya begitu pelik, polisi yang di depan itu dituntut untuk mengambil diskresi, pilihan tindakan yang harus diambil oleh orang menghadapi situasi yang ada. Masalahnya orang minta tolong untuk dikawal kejar mobil dan dia sendiri sudah ngomong yang dikejar ada pakai senjata dan kemudian prosesnya lama jalan panjang,” kata Aryanto.
Menurutnya jumlah dan kekuatan polisi di Polsek Cinangka menjadi sebuah pertimbangan dalam membantu bos rental menangkap pelaku pencurian mobil.
“Kita bayangkan polisi di polsek yang jaga berapa banyak, dia gak berani mutus akhirnya ditanya kapolsek ‘pak ini ada orang minta tolong dibantu atau gak’. Kapolsek mikir juga dengan kondisi itu dia kalau nyuruh keliru juga nanti makanya dia dengan alasan minta syarat dulu bikin LP supaya nanti kalau terjadi apa-apa bisa dipertanggungjawabkan,” kata Aryanto Sutadi.
Padahal saat itu kondisinya jarak mobil curian dengan Polsek Cinangka kurang lebih 200 meter.
Ilyas Abdurrahman dan Rizki Agam juga tak mau kehilangan jejak mobil mereka.
Jika memang saat itu memutuskan menolong, kata Aryanto, dan polisi yang menjadi korban penembakan maka siapa yang akan disalahkan.
“Main dengan waktu itulah critical dari diskresi itu. Seandainya ok kejar saja, dikejar yang ketembak polisinya siapa yang salah ? kan pimpinan juga kan,” kata Aryanto.
Menurutnya tugas polisi memang mengayomo masyarakat, tapi bantuan yang diberikan pun terbatas.
“Polisi memang melayani masyarakat dalam melayani dia juga terbatas apa yang bisa diberikan pelayanan. Petugas polisi di depan berpikir dia bisa membantu dengan kekuatan dia kemampuan dia kira-kira berhasil apa tidak, kalau dia merasakan tidak berhasil ngapain dipaksakan mendingan dia lengkapi dulu,” katanya.
Aryanto Sutadi juga menganggap tindakan bos rental Ilyas Abdurrahman menyergak pelaku tanpa pendampingan petugas merupakan aksi nekat.
“Dia gak menyangka orang yang minta tolong ini nekat betul yah menghadapi orang bersenjata,” kata Aryanto Sutadi.
Rizki Agam bercerita bahwa saat ke Polsek Cinangka, ia dan bos rental justru disuruh mengejar sendiri pelaku pencurian.
Jika dapat dan tertangkap, bos rental disuruh membawa pelaku kembali ke Polsek Cinangka.
Padahal saat itu mereka datang ke kantor polisi karena takut pelaku menodong menggunkan senjata api.
“Petugas memberi saran ke kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri yang berjarak 2 kilometer dari polsek tersebut untuk segera dibawa ke Polsek Cinangka,” kata anak bos rental mobi Ilyas Abdurrahman, Rizki Agam.
Malahan polisi di Polsek Cinangka juga mengatakan bahwa senjata yang ditodongkan pada bos rental adalah palsu.
“Petugas mengatakan senjata api itu hanya bohongan,” katanya.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan bahwa Rizki dan bos rental tidak menunjukan legalitas kepemilikan mobil Honda Brio yang dicuri.
“Menanyakan legalistasi ataupun identitas kendaraan itu. Masalahnya masalah apa. Saya kira wajar untuk mengetahui apa maslaahnya,” kata Asep.
Ia mengatakan Rizki Agam dan Ilyas Abdurahman begitu terburu-buru saat datang ke Polsek Cinangka.
“Ketika ditanyakan yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas. Itu adalah dasar tindakan kepolisian untuk menghindari pelanggaran hukum, jangan sampai terkesan nanti anggota ikut di situ nanti tidak jelas dimana posisi sebagai anggota polri saat penarikan mobil,” katanya.













