Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Tahun 2024, Polri Berhasil Selesaikan 36.164 Perkara dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Narkoba

Views
×

Tahun 2024, Polri Berhasil Selesaikan 36.164 Perkara dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tahun 2024, Polri Berhasil Selesaikan 36.164 Perkara dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Narkoba
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers Pemberantasan Narkoba

Koma.id, Jakarta – Pada tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 82,17% dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan kasus kejahatan Narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Polri berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap edar dengan nilai mencapai Rp 8,6 T serta 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dalam Pengungkapan Clandestine Laboratory di Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan, Polri berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali,
pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang jika dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” tegas Kapolri, saat rilis akhir tahun 2024, hari ini.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah
(Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi senilai Rp 800 M yang jika dikonversi berhasil menyelamatkan

2,2 juta jiwa.

Kata dia, sepanjang tahun 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian dengan jumlah penyelesaian
kejahatan (CC) sebesar 3.526 perkara atau 71,58%. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1.007 perkara atau 39,97% jika dibandingkan dengan tahun 2023 (2.519 perkara).

“Penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa,” ucapnya.

Jenderal Listyo Sigit menambahkan dalam pengungkapan Clandestine selama 2 bulan Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO. Serta barang bukti di antaranya 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp.
1,52 T berhasil diamankan.

“Sebanyak kurang lebih 1,49 juta jiwa berhasil diselamatkan melalui pengungkapan ini,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.