Koma.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menduga, anggota Polres Palangkaraya, Anton, sengaja melakukan pembunuhan karena ingin membeli sabu.
Dugaan itu muncul, ketika Hinca mendengar pernyataan Kapolda Kalimantan Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto, yang mengatakan pelaku melakukan pembunuhan dalam pengaruh sabu.
Selain itu, Irjen Djoko mengatakan pelaku Anton pernah mendapat sanksi tegas sebelumnya. Anton terbukti terseret sejumlah masalah. Bermula pada 2014, Anton terlibat kecelakaan dengan menggunakan mobil dinas.
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Sementara itu, perkembangan penyidikan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa mengungkap peran H, warga sipil yang ikut menjadi tersangka dalam kasus pembuhan warga BA, 32 oleh oknum polisi Brigadir AK. H disebut membantu membuang jasad korban.
H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban. Tepatnya di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.







