Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kisruh Dualisme Kepemimpinan di PMI: JK vs Agung Laksono

Views
×

Kisruh Dualisme Kepemimpinan di PMI: JK vs Agung Laksono

Sebarkan artikel ini
Kisruh Dualisme Kepemimpinan di PMI: JK vs Agung Laksono

Koma.id, Jakarta – Kisruh dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua tokoh senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, semakin memanas.

Perebutan jabatan Ketua Umum ini bahkan sudah bergulir hingga ke ranah hukum. Kisruh ini bermula saat Jusuf Kalla ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 melalui hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang berlangsung pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam sidang pleno kedua pada malam Minggu, 8 Desember 2024, laporan pertanggungjawaban JK diterima, dan ia ditetapkan secara aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode mendatang.

Namun, keputusan tersebut mendapat perlawanan oleh kubu Agung Laksono yang kemudian mendeklarasikan kepemimpinannya melalui Munas tandingan. Agung Laksono mengklaim bahwa ia mendapat dukungan dari lebih 20 persen anggota PMI dan melaporkan hasil Munas tandingannya ke Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024.

Kisruh ini kemudian tidak hanya berhenti di meja Munas, tetapi juga merambah ke ranah hukum. Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian dengan tuduhan mendirikan PMI ilegal, yang menurut JK merupakan bentuk pengkhianatan terhadap organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia. Sebaliknya, kubu Agung mengklaim mendapat dukungan mayoritas dari peserta Munas untuk melangkah maju.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.