Koma.id- Jakarta kini memasuki era baru pasca pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyampaikan bahwa undang-undang ini memberikan dampak signifikan terhadap kebudayaan Betawi, yang dinilainya sebagai identitas utama Jakarta. Menurut Pramono, UU DKJ memperkuat posisi Jakarta sebagai kota dengan karakteristik budaya yang khas, meski tak lagi menjadi ibu kota negara.
Di sisi lain, nama Ridwan Kamil mencuat sebagai kandidat potensial untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Posisi ini, sesuai UU DKJ, akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Meskipun Ridwan kalah dalam Pilkada Jakarta, pengamat politik menilai dirinya memiliki pengalaman dan kapasitas yang layak untuk memimpin koordinasi di wilayah aglomerasi Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Hasan menyebut kepindahan tersebut akan dilakukan setelah IKN siap berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan, termasuk keberadaan kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.