Koma.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait capaian desk pemberantasan judi online (judol) dan narkoba selama satu bulan.
Sigit menyampaikan, bahwa pihaknya selaku ujung tombak pemberantasan kasus itu telah menangkap 937 tersangka dalam 789 perkara judi online.
Selain menetapkan tersangka, desk pemberantasan korupsi juga telah menyita barang bukti senilai Rp220 miliar dan melakukan takedown 32.322 situs judi bersama lembaga terkait.
Kemudian, Sigit juga mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 3.965 tersangka kasus narkoba dengan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.
Ditempat terpisah, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut, keberadaan server yang dipakai pengendali judi online di luar negeri menjadi salah satu kendala dalam melakukan penindakan hukum.
Para pengendali bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi. Sehingga, harus berkolaborasi dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online.