Koma.id- Hasil Pilkada Jakarta 2024 menuai sorotan panas. KPU Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai peraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di posisi terakhir dengan 459.230 suara. Namun, suasana menjadi memanas saat saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono memilih walkout dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
Penetapan ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). Meski tanpa tanda tangan saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Ketua KPU Jakarta memastikan hasil rekapitulasi tetap sah. Menurut aturan, ketidakhadiran atau penolakan saksi tidak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi.
Namun, dinamika politik belum selesai di sini. Di tingkat nasional, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan sengketa Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 86 gugatan berasal dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, sementara 29 gugatan lainnya diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.