Gulir ke bawah!
Entertainment

Denny Sumargo Siap Banger Dipenjarakan Farhat Abbas : Ayo Bro!

39562
×

Denny Sumargo Siap Banger Dipenjarakan Farhat Abbas : Ayo Bro!

Sebarkan artikel ini
Denny Sumargo
Denny Sumargo di podcast Close The Door.

KOMA.ID, JAKARTA – Aktor sekaligus host podcast, Denny Sumargo mengaku heran dengan langkah-langkah taktis yang dilakukan oleh Farhat Abbas pasca insiden kedatangannya ke rumah pengacara artis top tersebut.

Seharusnya menurut Densu (panggilan akrab Denny Sumargo), bahwa persoalan dirinya dengan Farhat Abbas sudah selesai di kediaman Farhat di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Sebab dirinya yang mengira akan benar-benar dihajar oleh Farhat batal terjadi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Urusan lu ama gua udah gua kan anggap selesai, lu bahwa ke ronde berikutnya (pelaporan polisi-red), ayo bro,” kata Densu di podcast Close The Door, Senin (18/11).

Ia menyatakan siap dengan segala konsekuensi apa pun yang diambil oleh Farhat Abbas usai dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan ia siap jika benar-benar dari persoalan ini membuatnya harus masuk ke dalam penjara.

“Menurut lu gua takut penjara?, gua jadi bagian dari itu kalau gua di dalam. Kalau dia di dalam, apa yang terjadi ama dia?. Ayo bro,” ujarnya.

Bagi Densu, penjara bukan tempat yang sangat menakutkan. Baginya, pengalaman hidup yang pernah ia jalan selama ini sudah cukup membuatnya tertempa dengan baik untuk menghadapi semua konsekuensi dan skenario apa pun, termasuk jika harus dipenjarakan oleh Farhat Abbas.

“Sama-sama enak aja kita. Saya sudah pernah hidup dalam kondisi sangat susah, lu bisa nggak? simple,” tegasnya.

Bahkan Densu siap jika harus melangkah pada situasi buruk apa pun yang diambil oleh Farhat Abbas kepada dirinya. Ia pun memberikan pesan kepada bekas suami Nia Daniaty tersebut untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik atau terpaksa harus ada yang terpuruk.

“Mau selesai baik-baik, atau ada yang hancur salah satu dari kita. Enak kan gitu,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.