Koma.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR RI tidak akan spesifik hanya mendalami kasus yang menjerat Menteri Perdagangan Tom Lembong soal impor gula.
Namun, Panja Penegakan Hukum itu terdiri dari empat bagian, yakni mengenai kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah.
Sementara itu, Anies Baswedan mendukung penuh upaya Komisi III DPR yang mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani perkara yang tengah melibatkan tersangka Tom Lembong.
Menurut Anies, DPR memiliki fungsi sebagai pengawas dan bertugas mengawasi setiap kementerian dan lembaga negara.
Maka dari itu, Anies menilai jika Komisi III dalami kasus dugaan korupsi tersangka Tom Lembong, maka hal tersebut sangat wajar dan harus didukung.







