Koma.id- Peristiwa dugaan pelanggaran netralitas dan politik uang semakin menjadi sorotan publik jelang Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah. Terbaru, sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun di Kabupaten Gowa diduga melanggar netralitas menjadi viral di berbagai media sosial.
Dalam video tersebut, tampak dugaan adanya rapat tertutup yang mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang tengah bersaing di Pilkada.
Video ini menyebar luas di berbagai platform, termasuk grup WhatsApp, memicu kekhawatiran publik terkait integritas dan netralitas aparatur desa dalam Pilkada.
Selain kasus di Gowa, publik juga dihebohkan dengan beredarnya video lain yang memperlihatkan momen pembagian uang tunai usai sebuah kampanye politik di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo. Dalam video tersebut, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Probolinggo, Zulmi-Rasit, terlihat membagikan uang senilai Rp50 ribu kepada warga yang hadir usai kampanye.
Aksi ini cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan, memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai hal ini sebagai bentuk politik uang.
Dua peristiwa ini telah menarik perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga proses Pilkada yang bersih dan adil.