Koma.id– Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil membongkar sindikat judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penangkapan ini, terungkap bahwa dari 15 orang yang diamankan, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, kementerian yang semestinya berperan aktif dalam pemblokiran situs judi online. Namun, para pegawai ini justru menggunakan wewenang mereka untuk melindungi ribuan situs judi demi keuntungan pribadi.
Situs-situs judi tersebut dioperasikan dari sebuah kantor satelit di Bekasi Selatan, yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan dan perlindungan bagi situs judi online di Indonesia. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, kantor tersebut bukan hanya tempat operasional, tetapi juga digunakan untuk melatih dan mengelola situs-situs judi yang dilindungi.
Tiga tersangka utama yang ditangkap, yaitu AK, AJ, dan A, diduga memegang peran strategis dalam pengelolaan kantor satelit ini. Salah satunya, AK, memiliki catatan karier yang mencurigakan. Di akhir 2023, AK sempat gagal dalam seleksi posisi tenaga pendukung teknis untuk pemblokiran konten negatif. Namun, dalam waktu singkat, ia diterima dan justru diberi wewenang untuk menangani pemblokiran situs judi daring.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini. Meskipun belum ada detail yang bisa disampaikan, Wira menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Akan kami dalami,” ucap Kombes Wira di hadapan awak media, Selasa (5/11/2024), di Polda Metro Jaya.







