Koma.id– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap menyalahgunakan surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Netizen tak segan melayangkan kritik keras, bahkan mengaitkan tindakan ini dengan isu politik, mengingat sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, maju sebagai calon bupati di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Dalam tanggapan cepat, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengutuk tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius. Menurutnya, kop surat dan stempel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk urusan pribadi. Namun, Direktur Hukum dan Peraturan Indonesia Corporate Law Institute (ICLI), Arrival Nur Ilahi, menilai kritik Mahfud kurang tepat karena tidak didasarkan pada hukum yang jelas.
Meski begitu, hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Yandri Susanto terkait insiden ini.







