Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHeadlineNasionalPolhukam

Telusur Aksi Anarkis Para Demonstran Dalam Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR

Views
×

Telusur Aksi Anarkis Para Demonstran Dalam Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR

Sebarkan artikel ini
Telusur Aksi Anarkis Para Demonstran Dalam Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR
Video aksi anarkis dari para pelajar SMA, mereka menyalakan petasan atau kembang api kemudian ditembakan ke arah aparat kepolisian. (Dok.TangkapanLayar)

Koma.id – Serikat buruh, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, akademisi, hingga artis, komika, serta masyarakat sipil ikut unjuk rasa kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, (22/8). Demo ini menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. 

Massa telah berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Aksi massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI ini pun diwarnai dengan aksi anarkis.  

Silakan gulirkan ke bawah

Awalnya, situasi demo di DPR/MPR RI itu masih kondusif. Kepolisian beberapa kali mengingatkan para demonstran untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Massa demo lantas meneriaki balik polisi. 

Massa mulai melakukan tindakan vandalisme. Beberapa demonstran terlihat mencoret-coret dinding dan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka juga mulai membakar ban, kayu, dan botol, serta melemparkan benda-benda tersebut ke balik pagar.  

Sekitar pukul 16.15 WIB, sebagian dari massa berhasil merangsek masuk ke area Gedung DPR dengan cara menjebol pagar. Ketika berada di dalam, bahkan sebagian dari massa itu pun sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut. Mereka terlihat melemparkan sejumlah benda ke arah pihak kepolisian. 

Sementara itu, di sisi luar pagar DPR/MPR RI, situasinya pun tak kalah panas. Tampak beberapa pendemo berupaya merusak halte yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka terlihat menggoyang-goyang tiang halte yang terbuat dari besi itu. Tak hanya itu, bahkan satu orang pendemo tampak berdiri di atas halte berupaya merubuhkan halte dengan cara mengoyaknya menggunakan kaki. 

Sampai dengan pukul 19.00 WIB sejumlah massa aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI masih terlihat bertahan. Bahkan, sejumlah pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta tembakan petasan atau kembang api ke Barikade Polisi sekitar pukul 20.06 WIB.  

Berdasarkan penelusuran, terdapat video yang aksi anarkis dari para pelajar SMA. Terlihat dalam Video tersebut, para pelajar menyalakan petasan atau kembang api kemudian ditembakan ke arah aparat kepolisian. Bahkan sebelumnya terekam juga aksi dari para siswa sekolah tersebut yang tanpa sebab jelas menghujani Barikade Polisi dengan menggunakan batu. 

Dalam rekaman, para petugas terlihat belum mengambil tindakan kepada sejumlah pelajar SMA dan juga mahasiswa yang bertindak anarkis. Lebih lanjut, sekitar pukul 19.00 WIB massa terlihat lari menjauh dari lokasi demo usai aparat dari pihak Kepolisian paksa mundur mereka. Dengan menggunakan motor trail, water canon dan juga gas air mata aparat sukses membuat massa aksi demo kocar kacir. 

Polda Metro Jaya menangkap 301 orang dalam aksi tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, (22/8). Beberapa orang telah dipulangkan.

“Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, (23/8).

Ade Ary memerinci Polda Metro menangkap 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang, dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 105 orang. Mereka yang ditangkap, kata Ade, lantaran diduga merusak fasilitas umum DPR hingga melakukan kekerasan terhadap personel polisi. 

 Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

“Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan, enam anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman,” ungkap dia.

Unjuk rasa menolak RUU Pilkada berlangsung di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi itu berakhir ricuh.

Sempat terjadi aksi saling lempar, perusakan pagar DPR, dan perusakan fasilitas umum lainnya. Pihak kepolisian juga sempat menembakkan water canon hingga gas air mata ke arah massa agar membubarkan diri.   

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.