Koma.id– Isu panas jual beli kuota haji mencuat dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI, saat Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, dihadirkan sebagai saksi. Dalam suasana yang penuh ketegangan, sejumlah anggota pansus secara langsung mengajukan pertanyaan seputar rumor yang beredar tentang praktik jual beli kuota haji yang melibatkan Kementerian Agama.
Dengan tegas, Hilman membantah keras adanya penjualan kuota oleh Kemenag. Ia menjelaskan bahwa secara sistem, jual beli kuota haji tidak mungkin dilakukan oleh Kementerian Agama. Hilman bahkan mengajak siapa pun yang memiliki informasi terkait isu tersebut untuk segera melaporkannya. Menurutnya, laporan ini penting agar Kemenag bisa menelusuri jejak data, proses penjualan, serta mengidentifikasi oknum yang terlibat, apakah berasal dari tingkat daerah, wilayah, atau pusat.







