Koma.id – Pegi Setiawan sempat menceritakan pengalamannya seusai bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Saat di penjara, Pegi mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan buruk dari beberapa penyidik.
Namun, ia enggan untuk mengungkapkan identitas para penyidik tersebut dan pilih memaafkan para anggota polisi itu.
Alih-alih membeberkan polisi yang menyiksanya tersebut, Pegi justtu menceritakan sisi baik polisi lainnya saat ia berada di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Seperti sosok polisi baik menurut Pegi adalah Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti, Polda Jabar, Kompol Agus Mujianto.
Disebutkan Pegi, Kompol Agus merupakan sosok pertama yang mengabarkan bahwa dirinya bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Saat itu, Pegi juga mendapatkan ucapan selamat langsung dari Kompol Agus.
“Dia memberitahu bahwa sudah ada putusan bahwa kamu pulang, terus beliau ngomong kayak gitu sama saya.”
“Beliau langsung mengungkapkan sama yang lain, untuk yang lain kalau kalian benar, pertahankan kebenaran, kalau kalian salah kalian harus akui kesalahan kalian,” cerita Pegi seperti dilansir dari Diskursus Net di Youtube yang tayang pada Jumat (13/7/2024).
“Ini Pegi salah satu contoh terbaik dan ini motivasi buat kalian semua biar kalian semua bisa lebih baik ke depannya,” ujar Pegi menirukan ucapan Kompol Agus.
Setelah itu, Kompol Agus bersama dengan tahanan lain bertepuk tangan untuk Pegi sembari melantunkan salawatan ke arahnya.
Selama di tahanan pun, Pegi mengaku akrab dengan beberapa polisi, termasuk Kompol Agus.
Diakui Pegi, perlakuan Agus terhadap Pegi berbanding 180 derajat dengan perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap.
“Beliau kalau kunjungan ke tahanan selalu memberikan motivasi biar tahanan semakin bangkit semakin kompak gitu. Bagus,” ungkap Pegi.
Atas kebaikan Kompol Agus itu, Pegi percaya masih ada polisi yang baik.
“Kalau beliau saya acungi jempol, Pak. Luar biasa, masih ada polisi baik,” kata Pegi.
Pegi mengatakan selama di penjara, ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan pertama.
Perlakuan tidak menyenangkan itu diterimanya dari polisi, yakni berupa ancaman hingga pemukulan saat ditahan di Rutan Polda Jabar.
Ia mendapatkan perlakuan kasar dari penyidik hingga dipukul di bagian matanya.
“Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri),” ujar Pegi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
“Mereka bilang saya itu pembunuh, mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya,” lanjut Pegi.
Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.
Tak hanya itu saja, Pegi juga mengaku mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik, setelah ia dikunjungi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
“Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa napas itu saya bisa berontak,”
“kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan,” lanjutnya.
Pegi juga mengaku, dirinya tidak bisa tidur hingga dua malam saat di tahan.
Setelah keluar penjara, Pegi kembali ke kampung halamannya, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan tiba pada Selasa (9/7/2024) sore bersama orang tua serta didampingi kuasa hukumnya.
Setelah menghirup udara bebas, Pegi menyatakan bakal kembali bekerja seperti dulu.













