Gulir ke bawah!
BeritaHeadline

Dikenal Sebagai Polisi Baik, Briptu RDW Tewas Dibakar Istri

16899
×

Dikenal Sebagai Polisi Baik, Briptu RDW Tewas Dibakar Istri

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online, Kamis (31/10). (Dok.ilustrasi/freepik)

Koma.id – Anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) memborgol tangan suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), sebelum akhirnya membakarnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, keduanya cekcok di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW dipicu tentang gaji. “Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel.

Silakan gulirkan ke bawah

Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000. Terduga pelaku lalu menyuruh Briptu FDW untuk pulang ke rumah. “Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik, dan membawa ke rumah Aspol,” ucapnya.

Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, memfotonya, lalu dikirimkannya ke WhatsApp Briptu RDW agar segera pulang. “Dikirimkan dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’,” katanya.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh BriptU FN kedalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian cekcok mulut. Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

“Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” katanya. Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Akibat kejadian itu, kata Daniel, Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia. “Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB,” kata Daniel S Marunduri, Minggu (9/6). Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Setelah mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).

Motif Briptu FN yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, anggota Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Briptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW, yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

“Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya. “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Saat ini Briptu FN telah ditahan. Namun ia disebut mengalami trauma berat. Polisi pun memberikan pendampingan psikologis terhadapnya. “Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ucapnya.

“Kemudian juga kita melibatkan ahli psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kami prihatin betul terhadap kejadian ini,” ucap Dirmanto. Lanjutnya, pendampingan psikolog juga diberikan kepada tiga orang anak Briptu FN dan almarhum Briptu RDW. “Semua kita dampingi ya baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.