Koma.id- Pegi Setiawan, alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, membantah keras keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5/2024), Pegi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanyalah korban fitnah dan dijadikan kambing hitam.
“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi di sela-sela konferensi pers Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di daerah Kopo, Bandung. Selama berada di Bandung, Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.
Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua tersangka lainnya, Andi dan Dani. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Polisi telah menyebarkan ciri-ciri para pelaku pembunuhan sepasang kekasih tersebut. Ciri-ciri Pegi, alias Perong, yang disebarkan meliputi perawakan kecil dengan tinggi badan 160 sentimeter, berambut keriting, dan berkulit hitam.
Sementara itu, pengacara Pegi, Sugiyanti, juga membantah tuduhan terhadap kliennya. Menurutnya, pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016, Pegi berada di Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan.
“Intinya klien kami Pegi setiawan, saat kejadian (pembunuhan Vina dan Eky) di tanggal 27 Agustus 2016 sedang berada di Bandung, sedang bekerja sebagai buruh bangunan,” kata Sugiyanti saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).