Gulir ke bawah!
BeritaPolitik

RUU Kementerian Berpotensi Beri Presiden Kekuasaan Tanpa Batas

12314
×

RUU Kementerian Berpotensi Beri Presiden Kekuasaan Tanpa Batas

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian yang tengah dibahas di DPR menjadi pusat perhatian publik, pengamat, dan media. Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menyatakan bahwa revisi UU Kementerian tidak akan efektif jika tidak mencantumkan norma tentang jumlah maksimal kementerian dalam pembentukan kabinet.

Menurut Lili, absennya batasan ini akan memberikan presiden kebebasan tak terkendali dalam menggunakan kekuasaannya. Jadi RUU ini seolah membiarkan presiden berkuasa tanpa batas, yang bertentangan dengan tujuan utama pembentukan undang-undang, yakni membatasi dan mengatur pelaksanaan kekuasaan.

Silakan gulirkan ke bawah

Dengan demikian pembentukan kabinet yang tidak diatur dengan jelas dapat menyebabkan inefisiensi dalam pemerintahan. Lantaran jumlah kementerian yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan tumpang tindih kewenangan, birokrasi yang gemuk, dan pemborosan anggaran negara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.