Gulir ke bawah!
Berita

Revisi UU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru

15458
×

Revisi UU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji peluang untuk merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang akhir periode hingga Oktober mendatang. Wacana ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan yang khawatir akan dampak negatif yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, menyatakan bahwa revisi UU TNI ini dapat memicu kembalinya Dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Silakan gulirkan ke bawah

Kritik serupa disampaikan oleh Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra. Ia menyebutkan bahwa rencana revisi tersebut mencerminkan keinginan untuk mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Sejarah mencatat bagaimana Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru menempatkan militer di posisi strategis dalam pemerintahan, yang seringkali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan pembungkaman oposisi. Oleh karena itu, wacana revisi UU TNI dinilai berpotensi mengulang sejarah kelam tersebut, mengancam reformasi militer yang telah susah payah dicapai sejak era Reformasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.