Koma.id – Beredar sebuah video pendek menampilkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan narasi yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan segera diadili oleh PBB berkaitan dengan ijazah palsu.
Dilansir dari laman ini, narasi mengenai ijazah palsu milik Presiden Jokowi merupakan hoaks lama yang telah dibantah oleh pihak terkait dan telah diulas oleh berbagai media cek fakta seperti di laman ini. Selain itu, terkait dengan narasi PBB akan mengadili Presiden Jokowi, merupakan klaim keliru. Faktanya, PBB tidak memiliki kewenangan untuk menggelar pengadilan terhadap kepala negara atau terhadap negara-negara di dunia. Tugas mengadili itu merupakan tugas yang akan diproses oleh Mahkamah Internasional, itupun hanya terhadap konflik-konflik internasional yang melibatkan negara-negara di dunia.
Sumber : Kominfo