Gulir ke bawah!
Nasional

PB PMII Gagas Indonesia Maritime and Fisheries View Forum Menuju Indonesia Emas 2045

13755
×

PB PMII Gagas Indonesia Maritime and Fisheries View Forum Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggagas Forum Peninjauan Perikanan dan Maritim (Indonesia Fisheries and Maritim View Forum) menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Desain Kebijakan Perikanan dan Maritim Menuju Indonesia Emas 2045”, Senin (13/05/2024) di Ibis Budget, Menteng, Jakarta Pusat.

Silakan gulirkan ke bawah

Hasnu Ibrahim Ketua Pelaksana Program mengatakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sebagai bagian penting dari bangsa Indonesia insyaf dan sadar bahwa salah satu warisan sejarah dan kekayaan bangsa Indonesia adalah sektor Maritim dan Perikanan.

Menurut Hasnu, untuk menyambut Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, maka visi misi dan komitmen tersebut harus ditarik dalam pendekatan pembangunan Maritim dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045.

Indonesia Maritime and Fisheries View Forum yang digelar oleh PB PMII ini, kata Hasnu, sebagai ikhtiar pemuda dan mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam mendorong kebijakan sektor maritim dan perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai forum yang strategis, lanjut Hasnu, tentu kegiatan ini bertujuan untuk mencari desain yang tepat pada sektor perikanan dan maritim seperti: (1) Desain Lingkungan Strategis dan Kondisi Sosial Ekonomi Perikanan: (2) Desain Perikanan Tangkap Terukur dan Berkelanjutan: (3) Desain Produktifitas Perikanan Budidaya Menuju Terbesar di Dunia: (4) Desain Peningkatan Nilai Tambah Produk Perikanan Melalui Pengolahan Hasil Perikanan: (5) Desain Perluasan Pemasaran Produk Perikanan Dalam Negeri dan Pangsa Ekspor; dan (6) Blue Food Desain Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan.

Hasnu yang juga Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM melanjutkan, berdasarkan peninjauan dan pengkajian dan terlibat dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan terhadap kelompok nelayan di Indonesia, PB PMII menemukan sejumlah
problematika pada sektor Perikanan dan Maritim Indonesia yang menjadi ancaman serius terhadap kekayaan laut Nusantara menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai anak bangsa, kata Hasnu, kita mengetahui secara seksama bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dianugerahi kekayaan laut yang luar biasa. Namun, di balik potensinya yang besar tersebut, sektor perikanan dan maritim Indonesia masih dihadapkan pada berbagai problematika yang kompleks.

Ia melanjutkan, beberapa problematika utama yang perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenmo Marves) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Periode 2024 – 2029 sebagai berikut:

1. Penangkapan Ikan Berlebih (Overfishing):

Eksploitasi berlebihan oleh kapal-kapal penangkap ikan besar, baik lokal maupun asing, menyebabkan populasi ikan di beberapa wilayah mengalami penurunan drastis. Hal ini mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut.

Penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti bom ikan dan pukat harimau, memperparah kerusakan habitat laut dan terumbu karang.

2. Pencemaran Laut:

Limbah industri, rumah tangga, dan pertanian mencemari laut dengan berbagai zat berbahaya, seperti plastik, logam berat, dan bahan kimia. Pencemaran ini berdampak negatif pada kesehatan biota laut dan manusia yang mengkonsumsinya. Aktivitas pertambangan dan eksplorasi minyak lepas pantai juga berpotensi mencemari laut dengan tumpahan minyak dan bahan kimia lainnya.

3. Kehilangan Habitat Laut:

Konversi lahan pesisir untuk pembangunan, seperti reklamasi dan tambak udang, menyebabkan hilangnya habitat penting bagi biota laut, seperti hutan bakau dan padang lamun.

Kerusakan terumbu karang akibat pencemaran, perubahan iklim, dan penambangan pasir juga memperparah hilangnya habitat laut.

4. Ilegal Fishing:

Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing di wilayah perairan Indonesia merugikan negara dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif menjadi faktor utama maraknya Ilegal Fishing.

5. Kelemahan Infrastruktur dan Logistik:

Kurangnya infrastruktur yang memadai, seperti pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, dan distribusi, menyebabkan hasil panen nelayan tidak terserap dengan baik dan mengalami losses yang tinggi.

Akses permodalan yang terbatas dan minimnya pendampingan bagi nelayan kecil menghambat pengembangan usaha mereka.

6. Meningkat Peran dan Kesadaran Masyarakat Peduli Perikanan dan Maritim Berkeadilan dan Berkelanjutan

Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut dan sumber daya ikan masih menjadi tantangan besar. Minimnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan perikanan dan maritim.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia setelah mengkaji dan meninjau sejumlah problem tersebut, menemukan dampak berikut:

Problematika perikanan dan maritim di Indonesia tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan laut, tetapi juga: (1) Menurunkan pendapatan nelayan dan masyarakat pesisir; (2) Memperparah kemiskinan dan ketimpangan sosial; (3) Mengancam ketahanan pangan nasional; dan (4) Merusak citra Indonesia sebagai negara maritim.

Dengan demikian, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, mendorong Pemerintaj dan DPR RI Periode 2024-2029 untuk melakukan sejumlah Upaya Penyelesaian:

1. Penegakan hukum yang tegas terhadap Ilegal Fishing dan aktivitas perusak lingkungan laut.
2. Pemberian insentif dan pendampingan bagi nelayan kecil untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
3. Pengembangan infrastruktur dan logistik perikanan yang memadai.
4. Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut.
5. Penelitian dan pengembangan teknologi untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
6. Kerjasama antar stakeholder, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, dalam pengelolaan perikanan dan maritim.
7. Mendorong Pemerintah untuk melakukan peninjaun ulang terhadap aktivitas ekspor lobster yang syarat konflik kepentingan dan merugikan Negara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.