Gulir ke bawah!
Nasional

Pasca Putusan MK, Sekjen KSBSI Dedi Hardianto : Selamat ke Prabowo-Gibran ! Masyarakat Harus Hormati

17554
×

Pasca Putusan MK, Sekjen KSBSI Dedi Hardianto : Selamat ke Prabowo-Gibran ! Masyarakat Harus Hormati

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Setelah putusan MK menolak gugatan kubu 01 dan 03, Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto memberikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran.

“Hari ini kita ucapkan selamat setelah Putusan MK kepada Prabowo-Gibran. Selamat, putusan MK sudah selesai. Dinamika yang terjadi hari ini sudah selesai,” tegas Dedi, hari ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia dan semua elemen bangsa menghormati dan menerima dengan bersikap legawa apapun putusan MK.

“Apapun putusan MK, final and binding. Masyarakat harus hormati, itu ketetapan yang sudah diatur negara kita. Himbauan kepada serikat pekerja & serikat buruh di internal kita, kita tidak perlu turun, tidak Perlu aksi. Kita cukup menyuarakan jika ada hal yang tidak sesuai substansi, bermasalah, tentu kita suarakan. Kita hormati Putusan MK yang hari ini kita dengar bahwa Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.

Dia pun memberikan harapan besar kepada Prabowo-Gibran dari sisi ketenagakerjaan.

“Kedepannya dari sisi dunia ketenagakerjaan kita juga ingin memberikan masukan kepada capres-cawapres yang akan datang terkait tenaga kerja tentu menjadi prioritas kita. Apalagi kita ada bonus demografi. Tantangan agar cepat beradaptasi bagaimana menciptakan BLK berbasis digital, menyiapkan SDM dan lapangan pekerjaan. Karena tantangan pengangguran masih cukup tinggi,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.