Gulir ke bawah!
Nasional

Sikap PDIP Bikin Tanda Tanya, Mustahil Hak Angket Terwujud

4454
×

Sikap PDIP Bikin Tanda Tanya, Mustahil Hak Angket Terwujud

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Setelah berakhirnya masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 pada Kamis, 4 April lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya buka suara mengenai nasib hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzzammil Yusuf, menegaskan bahwa partainya masih bertekad untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Silakan gulirkan ke bawah

Wacana hak angket sebelumnya telah ramai disuarakan pada masa sidang IV tahun 2023-2024 dan hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Namun, Al Muzzammil berharap agar hak angket ini masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.

Namun, di sisi lain, pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menilai bahwa terwujudnya hak angket tidaklah mudah. Apalagi sikap Puan Maharani, yang merupakan petinggi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan juga Ketua DPR RI masih belum jelas soal hak angket.

Sementara itu, Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menilai hak angket tidak mudah terwujud. Apalagi Puan yang jelas-jelas petinggi PDIP dan Ketua DPR RI sikapnya tidak jelas, apakah PDIP akan mengajukan jak angket atau tidak. Kalaupun memang tidak akan mengajukan hak angket. Jhon menyarankan PDIP memperjelas sikapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.