Koma.id – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan sahur on the road (SOTR), balapan liar hingga menyalakan petasan selama Ramadan. Diketahui, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Pihak Polda Metro Jaya bersama Jajaran Polres siap menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa dan akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait.
“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian. Dia mengatakan pihaknya akan berjaga 24 jam untuk menjaga keamanan selama Ramadan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.
Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024). Hasil sidang isbat diumumkan terbuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut.
Sidang isbat penentuan awal Ramadan 2024 ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama serta dihadiri para duta besar negara sahabat serta perwakilan ormas Islam.