Koma.id– Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. Penangkapan dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
“Ya, benar adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang,” ujar Aswin dalam konferensi pers pada Kamis (16/11/2023).
Tersangka yang ditangkap di Palu merupakan anggota Anshor Daulah, sementara tersangka lainnya yang diamankan di Semarang merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Meskipun demikian, Aswin belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan ini karena pihaknya masih melakukan pendalaman. “Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tambahnya.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tutupnya.













