Koma.id– Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa aliansi akan datang ke Istana Negara pada Jumat, 20 Oktober 2023. Di sela-sela aksi itu perwakilan nantinya ingin beraudensi dengan Presiden Joko Widodo untuk menyuarakan keresahannya soal politik dinasti.
Menanggapi hal tersebut Direktur Program Nasional Rumah Milenial Indonesia, Samuel Hutapea menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Jadi Mahasiswa memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka, namun harus dilakukann secara damai jangan sampai terprovokasi.
“Memang itu adalah cara yang sah untuk menyampaikan tuntutan, namun jangan sampai terprovokasi. Serukan perubahan dengan pendekatan damai dalam aksi unjuk rasa,” kata Samuel kepada Koma.id Kamis (19/10/2023).
Samuel menekankan, provokasi dalam aksi unjuk rasa adalah tindakan yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan selama demonstrasi. Provokasi juga dapat mengakibatkan benturan massa dengan pihak berwenang, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada tujuan asli dari unjuk rasa.
Selain itu, provokasi dapat digunakan sebagai alat untuk menghambat gerakan sosial dan menutup kesempatan untuk berdialog atau bernegosiasi.
“Jadi penting bagi peserta aksi untuk berhati-hati dan hindari jatuh ke dalam perangkap atau taktik provokasi. Karena yang paling mahal harganya dalam situasi politik saat ini adalah keamanan dan kenyamanan menjalani hidup” tutup Samuel.
Tambahan informasi, kabarnya para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa nanti bakal membawa 13 tuntutan sebagian besar terkait dengan reformasi dan peningkatan kualitas tata kelola negara.
Juga garis besarnya adalah mengkritisi putusan MK soal batasan usia capres-cawapres. Bagi mereka putusan tersebut diambil dengan cara tidak lazim dan seolah dipaksakan untuk ditetapkan mendekati pendaftaran capres dan cawapres.







