Koma.id – Pengacara LBH Ansor Bambang Yulianto menyimpulkan kondisi Pulau Rempang kini sudah aman dan kondusif. Namun sayang masih ada sejumlah pihak yang memprovokasi agar warga Rempang menolak industri dan investasi.
“Orang luar datang ke Rempang, buka posko, lalu memprovokasi. Untuk apa?,” ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).
Bambang menyebut, selain partai politik, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari luar Kepulauan Riau (Kepri) juga mendirikan posko di Pulau Rempang. Bambang berharap keberadaan LSM ini tak menimbulkan masalah baru.
“Semoga keberadaan mereka tidak menjadi masalah baru. Kegiatan LBH Ansor untuk Rempang adalah edukasi warga, solusi, dan kanalisasi,” kata Bambang.
Sejak 11 September 2023, LBH Ansor membentuk tim penerima kuasa warga. LBH Ansor berkomitmen membantu warga Pulau Rempang mendapat ganti untung.
Oleh karena itu, Bambang memastikan LBH Ansor akan memonitor proses pengukuran dan verifikasi lahan bangunan dan perkebunan milik warga, sekaligus menyampaikan usulan kepada BP Batam dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek Rempang Eco City.
Bambang menilai, penolakan warga bermula program sosialisasi yang tidak tepat. Menurut Bambang, pada tahap awal, sosialisasi yang dilakukan BP Batam dilakukan secara door to door dan menimbulkan kecurigaan masyarakat
Pengurus RT dan RW seringkali menghindar saat ditemui karena khawatir warga curiga.
“Harusnya diawal dilakukan dialog secara terbuka sehingga warga tidak curiga. Memang sempat dilakukan dialog, tapi ketika warga sudah mulai marah dan melakukan unjuk rasa,” Bambang.











