Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Kemenkeu Bantah Keras Penyataan Anies Soal Pengusaha Diperiksa Pajak Usai Bantu Dirinya

Views
×

Kemenkeu Bantah Keras Penyataan Anies Soal Pengusaha Diperiksa Pajak Usai Bantu Dirinya

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu Bantah Keras Penyataan Anies Soal Pengusaha Diperiksa Pajak Usai Bantu Dirinya
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) setelah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 2 Desember 2022. ANTARA/Ampelsa

Koma.id Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal cerita yang diungkapkan Anies terkait adanya pengusaha-pengusaha yang berinteraksi dan membantu dirinya langsung mengalami pemeriksaan pajak ketat.

Yustinus memberikan pernyataan terbuka di media sosial X, dalam cuitannya itu dia juga menyebutkan akun X milik Anies.

Silakan gulirkan ke bawah

Ada empat poin klarifikasi yang diungkapkan Yustinus. Pertama, dia bilang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku. Pelaksanaannya juga dilakukan secara profesional dan berintegritas.

Poin kedua, Yustinus mengatakan pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak ataupun terdapat data informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan Wajib Pajak harus diuji.

“Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik,” tulis Yustinus menjabarkan poin ketiga klarifikasinya.

Poin terakhir, Yustinus menegaskan praktik terbaik tetap dilakukan DJP dalam menangani Wajib Pajak. Misalnya, meskipun Wajib Pajak masuk kategori pemeriksaan, DJP tetap melakukan imbauan agar Wajib Pajak tersebut melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

Yustinus pun meminta agar Anies mengklarifikasi juga ceritanya secara langsung dan meminta tudingan penggunaan alat negara untuk kepentingan politis dipastikan tidak benar.

Dia menegaskan DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

“Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai,” kata Yustinus.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.