Koma.id – Presiden RI Joko Widodo menekankan, pedoman bagi para menterinya yang berniat berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Presiden 2024, mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, bagi yang berambisi ikut berpartispasi dalam Pilpres 2024 tak perlu mundur.
“Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,” ujar Presiden Jokowi, Senin (11/9/2023).
Presiden Jokowi juga mengiakan soal kebijakan dispensasi cuti bagi para menteri yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024. Baginya cuit itu tidak akan mengganggu kelancaran roda pemerintahan.
“Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas,” pungkasnya.







