Koma.id– Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengklaim telah memberikan semua keterangan yang ia ketahui soal korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada tahun 2012 kepada penyidik KPK.
Ia berharap apa yang telah ia sampaikan dapat membantu KPK untuk mebuat terang pengungkapan kasus korupsi tersebut.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012,” ungkap Cak, Kamis (7/9/2023).
Diketahui Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/9/2023). Ia dipanggil sebagai saksi selama hampir 5 jam terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat tiga tersangka. Ia tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB, dan keluar pada pukul 15.05 WIB.
Dalam keterangannya, Cak Imin mengklai telah memberi petunjuk terkait tiga tersangka yang telah dijerat KPK. Yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” tutur Cak Imin.







