Koma.id– Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, telah mengukuhkan status kereta api (KA) cepat sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), sebuah langkah strategis yang memiliki implikasi besar bagi Indonesia.
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Menanggapi penetapan ini, General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan bahwa KCIC menyambut positif langkah ini. KA Cepat adalah moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia yang akan segera tersedia untuk masyarakat.
Eva menekankan pentingnya meningkatkan keamanan dalam layanan KA cepat, mengingat keselamatan adalah hal yang paling utama dalam transportasi publik.
Proses penetapan KA cepat sebagai Obvitnas telah dimulai sejak Maret 2023 dan melibatkan tahapan ketat seperti pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
KA cepat memiliki dampak signifikan dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan statusnya sebagai aset penting bagi negara, keamanan dalam operasionalnya menjadi prioritas.
Penetapan KA cepat sebagai Objek Vital Nasional akan memandu penyelenggaraan pengamanan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan aturan yang berlaku dalam perkeretaapian serta pedoman pengamanan objek vital nasional.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Sistem transportasi KA cepat modern di Indonesia membutuhkan perlindungan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar dapat beroperasi dengan lancar. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi aset bangsa.
Eva juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga KA cepat sebagai aset bangsa.
“Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat,” ujarnya.







