Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalUncategorized

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Menggandeng Aplikasi Pinjaman Online untuk Pendanaan Acara Kampus

Views
×

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Menggandeng Aplikasi Pinjaman Online untuk Pendanaan Acara Kampus

Sebarkan artikel ini
DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Menggandeng Aplikasi Pinjaman Online untuk Pendanaan Acara Kampus
DEMO didemo mundur oleh Aliansi Mahasiswa (Sumber : iNews)

Koma.id, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tengah menarik perhatian usai viral Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) meminta mahasiswa baru untuk melakukan registrasi ke akun pinjaman online (Pinjol).

Pendaftaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari kerjasama DEMA UIN dengan perusahaan pinjol tersebut. Mahasiswa yang mendaftar aplikasi tersebut merupakan mahasiswa baru yang akan mengikuti pengenalan kampus bertajuk ”Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya” pada 14 Agustus 2023.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal ini terkuak usai salah satu mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta membuat sebuah video di akun tiktok miliknya mengenai dirinya yang diminta untuk membuat sebuah akun di salah satu pinjaman online seperti akulaku.

Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu langkah edukasi mengenai keuangan pada mahasiswa baru. Dan lebih lagi menurutnya hal tersebut tidak wajib bagi mahasiswa untuk mendaftar Pinjol tersebut

“Hal tersebut merupakan edukasi untuk mahasiswa mengingat banyak yang terjerat pinjol. Bahwa lembaga ini merupakan lembaga resmi yang telah terjamin OJK. Kemudian mahasiswa tidak wajib mendaftar cuman menginstrusikan, ” ungkap Ayuk

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta buka suara mengenai hal yang tengah viral ini. Menurutnya pihak kampus tidak tahu menahu mengenai kerjasama DEMA dengan perusahaan pinjol.

Rektor mengatakan bahwa akan mempelajari terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut dan jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ada tindakan lebih tegas.

“Nanti akan ada Dewan Kode Etik, termasuk terkait mencari sponsorship itu,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.