Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hasil Survei 70,1% Percaya Polri Netral, Tapi 24,8% Sebut Pembuatan SIM Ribet

Views
×

Hasil Survei 70,1% Percaya Polri Netral, Tapi 24,8% Sebut Pembuatan SIM Ribet

Sebarkan artikel ini
Hasil Survei 70,1% Percaya Polri Netral, Tapi 24,8% Sebut Pembuatan SIM Ribet

Koma.id Hasil survei terbaru Lembaga Public Opinion and Policy Research (Populi) Center menunjukkan bahwa sebanyak 70,1 persen responden percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah institusi yang netral. Namun, survei juga mengungkapkan bahwa 24,8 persen responden menganggap proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) merupakan pelayanan paling merepotkan dari Polri.

Dalam rilis survei yang berjudul ‘Masa Depan Pembangunan dan Demokrasi: Menakar Komitmen Capres 2024’, peneliti dari Populi Center, Hartanto Rosojati, mengungkapkan 70,1 persen percaya Polri netral saat Pemilihan Umum 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Dari jumlah itu, 64,3 persen responden percaya terhadap netralitas Polri dan 5,8 persen sangat percaya. Sementara 24,3 persen responden mengaku kurang percaya Polri netral saat Pemilu 2024.

“Itu menjawab bahwa masyarakat percaya nantinya Polri akan bersikap netral pada Pemilu 2024,” kata Hartanto, Senin (27/6/2023).

Hasil survei juga menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap Polri meningkat dalam sebulan terakhir, yaitu dari 67 persen pada Mei 2023 menjadi 72,7 persen pada hasil survei Juni 2023.

Walaupun demikian, responden mengaku masih ada pelayanan Polri yang perlu ditingkatkan. Pasalnya sebanyak 24,8 persen responden menilai pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu, pembalikan nama kendaraan mencatat persentase sebesar 12,3 persen, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar 6,3 persen, izin keramaian sebesar 5,8 persen, dan perpanjangan SIM juga sebesar 5,8 persen. Laporan kasus juga termasuk dalam pelayanan yang merepotkan, dengan persentase sebesar 17,3 persen.

Kemudian pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya mencatat persentase sebesar 3,7 persen. Adapun pelayanan lain seperti pajak kendaraan, penilangan, dan lain-lain hanya mencatat persentase 0,7 persen.

Adapun survei ini dilakukan pada periode 5-12 Juni 2023 dan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka lewat aplikasi survei Populi Center. Hasil survei menunjukkan bahwa margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.